Selasa, 27 Desember 2011

ASAS KETERBUKAAN - DISCLOSURE

Asas keterbukaan adalah Pedomam umum yang mensyaratkan Emiten, perusahaan publik dan pihak pihak lain untuk menginformasikan epada masyarakat dalam waktu yang tepat seluruh informasi material mengenai usahanya atau efeknya.

a. Pemilihan pihak yang terlibat
b. Proses underwriting
c. Restrukturisasi Anggaran Dasar
d. Pembuatan Laporan dan Dokumentasi Go Publik

Underwriting Agreement

- Komitmen penuh
- Komitmen Terbaik
- Komitment Siaga

Ciri ciri prospektus

a. Info banyak bersifat kualitatif
b. Taksiran taksiran
c. Belum siap pakai
d. Rentang Waktu
e. Resiko -resiko


Prospektus
a. Prospektus lengkap
b.Prospektus Ringkas

Prospektus Awal adalah Dokumen  tertulis yang memuat seluruh informasi yang di sampaikan emiten kepada BapePam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar